Kamis, 14 Juni 2012

jawaban soal

NAMA : JANUARIDA NPM : 051116213 Kelas : B Semester : II Jawabannya : 1. Defenisi E-Government menurut Pemerintah Selandia Baru adalah sebuah cara bagi pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi. Sedangkan Definisi menurut Jim Flyzik (US Department of Treasury), E-Government adalah membawa pemerintahan kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet. 2. a. Setelah mengikuti perkuliahan selama 4 hari tentang e-gov, saya memahami semua materi yang bapak berikan. b. Peraturan yang relevan tentang pelaksanaan e-gov di Indonesia adalah berdasarkan: 1. UUD 45 pasal 28 F 2. INPRES No.3 Th.2003 3. UU No.11 Th.2008 4. UU No.14 Th.2008 c. Konsep dalam penerapan e-gov dan manfaatnya adalah : • E-Gov merupakan suatu teknik penyampaian informasi yang menggunakan teknologi digital / komputerisasi kepada masyarakat melalui jaringan internet secara online yang dapat diakses secara umum oleh seluruh kalangan masyarakat. • Penyampaian informasi melalui jaringan Internet. • E-Government merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Manfaat pengembangan e-Gov adalah: 1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja, efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara. 2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance. 3. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat merespon/ menjawab berbagai tantangan permasalahan. 4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. 5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada. 6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis. d. Strategi pengembangan e-gov adalah dengan penerapan : 1. Government to government (G2G) Interaksi antar instansi pemerintah, baik di tingkat pusat; pusat dengan daerah; ataupun negara dengan negara untuk berbagai keperluan (misal : integrasi data; komunikasi & koordinasi; administrasi terpadu) 2. Government to employee (G2E) Interaksi antara pemerintah sebagai institusi dengan pegawainya; memungkinan optimalisasi manajemen SDM , permintaan perjalanan dinas, perubahan data individu pegawai. 3. Government to citizen (G2C) Interaksi antara pemerintah dengan masyarakat luas atau warga negara , mencakup informasi kebijakan, perpajakan, pelayanan dan perlindungan sosial. 4. Government to bussiness (G2B) Interaksi antara pemerintah dengan para pelaku usaha, diantaranya meliputi pengurusan perijinan usaha, pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan menyusun kerangka e-Gov yang sistematis, akan diperoleh manfaatnya yang antara lain: 1. Menurunkan biaya administrasi; 2. Meningkatkan kemampuan respon terhadap berbagai permintaan dan pertanyaan tentang pelayanan publik baik dari sisi kecepatan maupun akurasi; 3. Dapat menyediakan akses pelayanan untuk semua departemen: 4. Memberikan asistensi kepada ekonomi lokal maupun secara nasional; 5. Sebagai sarana untuk menyalurkan umpan balik secara bebas, tanpa perlu rasa takut. 3. Dikantor saya belum ada website. Adapun data dan informasi yang akan saya rancang untuk membuat website dikantor adalah : - Membuat profil tentang UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja, informsi dan kata sambutan kepala balai yang mengulas keberadaan hiperkes dan kk, visi dan misi, sumber daya manusia yang ada, struktur organisasi, peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Hiperkes dan Keselamatan Kerja serta pelayanan-pelayanan yang terdapat dalam tupoksi Hiperkes dan Keselamatan Kerja dan dilengkapi dengan foto dokumentasi. - Menyediakan pelayanan melalui internet yaitu penyediaan informasi, interaksi satu arah, interaksi dua arah dan transaksi yang berarti pelayanan elektronik secara penuh. Interaksi satu arah bisa berupa fasilitas men-download formulir yang dibutuhkan. Sedangkan interaksi dua arah dapat berupa pengumpulan formulir secara online. Dengan adanya informasi yang saya buat melalui website, diharapkan masyarakat pekerja dan perusahaan yang ada di Prov. Sumsel dapat mencari informasi yang dibutuhkannya secara transparan dan mendownload segala macam informasi, kebijakan, prosedur, peraturan perundangan K3 dan aktivitas di kantor. 4. Jika saya ingin mengembangkan blog sebagai e-bisnis, komoditi atau jasa yang akan saya kembangkan melalui blog adalah : Pertama kali saya akan membuat profil mengenai usaha saya yaitu Revell yang merupakan rangkaian produk kesehatan untuk keluarga dan menampilkan beranda yang ditulis dengan kata-kata selamat datang dan selamat bergabung bagi teman-teman yang ingin menambah penghasilan dan juga memaparkan cara menjalankan bisnis tersebut, memposting gambar-gmbar produk dan memberitahukan alamat tempat usaha agar pelanggan percaya dan tertarik dengan produk usaha yang saya jalankan. Kemudian terakhir, saya masukan bagaimana cara-cara pemesanan jasa melalui website dan cara pembayarannya dan testimoni bagi mereka yang sudah menjadi pelanggan di usaha yang saya kelola.

Kamis, 07 Juni 2012

Data dan Informasi dalam Website milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan

Suatu hari seorang teman mengajar tentang egov yang berkaitan dengan website Dishutbun. Menurut beliau content bukanlah yang utama. Hal yang paling penting utama adalah memberikan motivasi agar para pejabat mau peduli terhadap keberadaan website. Apalagi dengan adanya Undang Undang nomor 11 dan 14 Tahun 2008 tentang ITE (informasi dan Transaksi Elektronik) serta KIP (Keterbukaan Informasi Publik, keberadaan sebuah website yang dikelola dengan baik sudah menjadi kebutuhan bagi setiap instansi guna memperlancar hubungan antara pemerintah dengan para stakeholdernya, yang dalam hal ini merupakan Instansi Pemerintah lain (G), pihak swasta (B), dan masyarakat (C). Disamping itu saya juga berharap agar keberadaan website tidak hanya sekedar ada-ada-an alias sudah ada sudah syukur alias kontennya yo seadanya wae…gak peduli kontent yang ada itu banyak dibutuhkan masyarakat alias hanya sekedar memenuhi himbauan Kemetrian Kominfo yang sudah ngebet pengen menciptakan lingkungan pemerintahan Indonesia di dunia maya

Proses dalam hal ini lebih saya utamakan datipada hasil dengan konsekuensi tentu saja banyak yang hasilnya kurang baik untuk ditampilkan. Tapi gak pa pa, yang penting para pejabat itu termotivasi untuk berani mengenal e-government dan tidak ketakutan dulu walau belum pernah membukanya atau belum-belum sudah minder hingga akhirnya apatis karena penguasaan komputer yang minim. Membentuk pola pikir juga menjadi tekanan saya, khususnya pada pejabat yang sudah agak bisa atau yang malah ngurusi website di masing-masing intsansi agar tidak terjebak pada konten yang begitu-begitu saja. Misalnya banyak menampilkan kisah kunjungan Pak Bupati/Walikota….juga kunjungan Bapak/Ibu Pejabat Dinas. Atau banyak menampilkan gambar-gambar atau malah video-video profil dinas yang kemanfaatannya perlu dipertanyakan tapi jelasjelas menurunkan minat stakeholder membuka situs yang bersangkutan akibat terlalu berat untuk dibuka dalam bandwith yang normal.

Hasil diskusi menyebutkan data dan informasi yang harus ada dalam sebuah website milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan diuraikan sebagai berikut.

A. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antar instansi pemerintah (G2G), yakni Disutbun terhadapInstansi Vertikal di Pusat adalah :
1. Potensi penanaman pohon
2. Kegiatan peredaran hasil hutan
3. Informasi Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS)
4. Informasi lahan kritis
5. Informasi potensi hutan negara

B. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antar instansi pemerintah (G2G), yakni Disutbun terhadapInstansi Vertikal di Provinsi adalah :
1. Informasi ketersediaan hasil panen pertanian
2. Informasi ketersediaan pupuk
3. Informasi hasil perkebunan
4. Informasi luasan hutan rakyat
5. Informasi luasan lahan kritis
6. Informasi aneka usaha kehutanan
7. Informasi peredaran hasil hutan
8. Informasi serangan hama penyakit

C. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antar instansi pemerintah (G2G), yakni Disutbun terhadapInstansi Horisontal adalah :
1. Informasi penghijauan lingkungan
2. Informasi tanaman pangan
3. Informasi ketersediaan pupuk dan hasil panen tanaman pertanian
4. Informasi kegiatan pengairan dan sipil teknis
5. Perijinan usaha
6. Perijinan hueler / ijin usaha industri primer hasil hutan kayu
7. Perencanaan Program
8. Rencana dan Pelaksanaan Keuangan
9. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
10. Evaluasi Pelaksanaan PSDH

D. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antara instansi pemerintah dengan Masyarakat (G2C) adalah :
1. Visi Misi Distanbunhut
2. SOTK
3. Program kerja dan anggaran
4. Pembinaan teknis
5. Peluang pasar produk pertanian dan perkebunan
6. Ketersediaan Saprodi Tanbunhut
7. Peluang pasar
8. Prosedur peirjinan

E. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antara instansi pemerintah dengan dunia usaha (G2B) adalah :
1. Pengumuman lelang pengadaan barang/jasa
2. Pelayanan perijinan
3. Kebutuhan Sarana Produksi (saprodi )
4. Ketersediaan bibit
5. Peta produksi
6. Pasar agro
7. Potensi wilayah


sumber: paknewulan.com

Data dan Informasi dalam Website milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan

Suatu hari seorang teman mengajar tentang egov yang berkaitan dengan website Dishutbun. Menurut beliau content bukanlah yang utama. Hal yang paling penting utama adalah memberikan motivasi agar para pejabat mau peduli terhadap keberadaan website. Apalagi dengan adanya Undang Undang nomor 11 dan 14 Tahun 2008 tentang ITE (informasi dan Transaksi Elektronik) serta KIP (Keterbukaan Informasi Publik, keberadaan sebuah website yang dikelola dengan baik sudah menjadi kebutuhan bagi setiap instansi guna memperlancar hubungan antara pemerintah dengan para stakeholdernya, yang dalam hal ini merupakan Instansi Pemerintah lain (G), pihak swasta (B), dan masyarakat (C). Disamping itu saya juga berharap agar keberadaan website tidak hanya sekedar ada-ada-an alias sudah ada sudah syukur alias kontennya yo seadanya wae…gak peduli kontent yang ada itu banyak dibutuhkan masyarakat alias hanya sekedar memenuhi himbauan Kemetrian Kominfo yang sudah ngebet pengen menciptakan lingkungan pemerintahan Indonesia di dunia maya

Proses dalam hal ini lebih saya utamakan datipada hasil dengan konsekuensi tentu saja banyak yang hasilnya kurang baik untuk ditampilkan. Tapi gak pa pa, yang penting para pejabat itu termotivasi untuk berani mengenal e-government dan tidak ketakutan dulu walau belum pernah membukanya atau belum-belum sudah minder hingga akhirnya apatis karena penguasaan komputer yang minim. Membentuk pola pikir juga menjadi tekanan saya, khususnya pada pejabat yang sudah agak bisa atau yang malah ngurusi website di masing-masing intsansi agar tidak terjebak pada konten yang begitu-begitu saja. Misalnya banyak menampilkan kisah kunjungan Pak Bupati/Walikota….juga kunjungan Bapak/Ibu Pejabat Dinas. Atau banyak menampilkan gambar-gambar atau malah video-video profil dinas yang kemanfaatannya perlu dipertanyakan tapi jelasjelas menurunkan minat stakeholder membuka situs yang bersangkutan akibat terlalu berat untuk dibuka dalam bandwith yang normal.

Hasil diskusi menyebutkan data dan informasi yang harus ada dalam sebuah website milik Dinas Kehutanan dan Perkebunan diuraikan sebagai berikut.

A. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antar instansi pemerintah (G2G), yakni Disutbun terhadapInstansi Vertikal di Pusat adalah :
1. Potensi penanaman pohon
2. Kegiatan peredaran hasil hutan
3. Informasi Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS)
4. Informasi lahan kritis
5. Informasi potensi hutan negara

B. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antar instansi pemerintah (G2G), yakni Disutbun terhadapInstansi Vertikal di Provinsi adalah :
1. Informasi ketersediaan hasil panen pertanian
2. Informasi ketersediaan pupuk
3. Informasi hasil perkebunan
4. Informasi luasan hutan rakyat
5. Informasi luasan lahan kritis
6. Informasi aneka usaha kehutanan
7. Informasi peredaran hasil hutan
8. Informasi serangan hama penyakit

C. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antar instansi pemerintah (G2G), yakni Disutbun terhadapInstansi Horisontal adalah :
1. Informasi penghijauan lingkungan
2. Informasi tanaman pangan
3. Informasi ketersediaan pupuk dan hasil panen tanaman pertanian
4. Informasi kegiatan pengairan dan sipil teknis
5. Perijinan usaha
6. Perijinan hueler / ijin usaha industri primer hasil hutan kayu
7. Perencanaan Program
8. Rencana dan Pelaksanaan Keuangan
9. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan
10. Evaluasi Pelaksanaan PSDH

D. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antara instansi pemerintah dengan Masyarakat (G2C) adalah :
1. Visi Misi Distanbunhut
2. SOTK
3. Program kerja dan anggaran
4. Pembinaan teknis
5. Peluang pasar produk pertanian dan perkebunan
6. Ketersediaan Saprodi Tanbunhut
7. Peluang pasar
8. Prosedur peirjinan

E. Data-data yang harusnya ada guna memperlancar hubungan antara instansi pemerintah dengan dunia usaha (G2B) adalah :
1. Pengumuman lelang pengadaan barang/jasa
2. Pelayanan perijinan
3. Kebutuhan Sarana Produksi (saprodi )
4. Ketersediaan bibit
5. Peta produksi
6. Pasar agro
7. Potensi wilayah


sumber: paknewulan.com

Kuliah ke-1 s/d ke-3 egov tahun 2012

Pada hari ini kami kuliah tentang konsep egov... Konsep itu tidak lain adalah panduan, acuan atau pedoman dalam mengelola sesuat. Selanjutnya diterangkan oleh dosen kami tentang Transformasi pelayanan publik melalui penerapan egov.
Lampiran:KULIAH PERTAMA PROF SUPLI januari 2012 MAP.ppt
Lampiran:karakterisstik konsep egov.ppt

Kuliah ke-1 s/d ke-3 egov tahun 2012

Pada hari ini kami kuliah tentang konsep egov... Konsep itu tidak lain adalah panduan, acuan atau pedoman dalam mengelola sesuat. Selanjutnya diterangkan oleh dosen kami tentang Transformasi pelayanan publik melalui penerapan egov.
Lampiran:KULIAH PERTAMA PROF SUPLI januari 2012 MAP.ppt
Lampiran:karakterisstik konsep egov.ppt